Nama : Dafha Braza Musti
1. Pendahuluan
Sebagai
Negara yang memiliki penduduk lebih dari 240 juta orang, Indonesia dihadapkan
kepada tantangan besar untuk melayani masyarakat dalam berbagai urusan, salah
satunya adalah bidang kesehatan. Dalam bidang kesehatan, Indonesia memiliki
rasio 100.000 penduduk dengan hanya 30,98 tenaga dokter umum. Berada dibawah
rasio sehat pada tahun 2010 yaitu 40 dokter umum per 100.000 penduduk.
Untuk dokter spesialis, rasio Indonesia hanya ada ditingkatan 8.14,
sedangkan Malaysia telah mencapai rasio >60, dan Filipina telah mencapai
rasio 120. Sementara produksi tenaga dokter belum mencukupi dan kebutuhan
pelayanan kesehatan terus meningkat, diperlukan alat bantu untuk meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pelayanan. Selain alat kesehatan yang memang penting
dan sangat diperlukan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) juga dapat
berperan banyak untuk meningkatkan efisiensi serta memperluas akses layanan.
e-Health
(electronic Health) adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (termasuk
pula elektronika, telekomunikasi, komputer, informatika) untuk memproses (dalam
arti yang luas) berbagai jenis informasi kedokteran, guna melaksanakan pelayanan
klinis (diagnosa dan terapi), administrasi serta pendidikan. Dalam e-health, faktor jarak tidak
dipersoalkan.
Mengacu pada definisi e-Health di atas, maka e-Health
mencakup secara komprehensif segala urusan pemerintah yang terkait dengan
pelayanan kesehatan seperti: pelayanan pasien, penelitian dan pendidikan bidang
kesehatan, pengendalian penyakit serta pemantauan kesehatan masyarakat secara
umum. Dalam konteks ini maka pengembangan dan implementasi eHealth di suatu
negara melibatkan beberapa institusi kunci yaitu: Pemerintah (c.q. jajaran
Kementreian dan Dinas Kesehatan, Konsil Kesehatan), Institusi pelayanan
kesehatan (rumahsakit, klinik, apotek), Institusi pendidikan, serta Institusi
pembiayaan kesehatan seperti asuransi.
2.
Dukungan pemerintah
terhadap sistem e-Health
Dari
sisi kebijakan, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memberikan
dukungan serius dalam pengembangan eHealth. Dukungan tersebut tertuang dalam
KepMenKes RI No. 374/MENKES/SK/V/2009 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN),
yang kemudian diikuti dengan KepMenKes RI No. 192/MENKES/SK/VI/2012 tentang
Roadmap Rencana Aksi Penguatan Sistem Informasi Kesehatan Indonesia.
3.
Manfaat penggunaan e-Health
Mengacu
pada “Proceedings of APEC e-Health
Seminar 2008”, terdapat 10 manfaat yang diharapkan dari penggunaan sistem e-health:
1. Peningkatan
efisiensi, penurunan biaya
2. Peningkatan
kualitas pelayanan kesehatan
3. Pembuktian
melalui evaluasi ilmiah (evidence
based)
4. Pemberdayaan
pasien dan konsumen
5. Mendorong
terjadinya hubungan yang lebih
baik antara pasien
dan tenaga kesehatan
6. Pendidikan bagi
tenaga kesehatan dan
pendidikan bagi
masyarakat
7. Mendorong
tumbuhnya komunikasi dan
pertukaran
informasi antar lembaga pelayanan
kesehatan
8. Perluasan
ruang-lingkup pelayanan kesehatan
9. Masalah etika
(practice, informed consent,
privacy, equity)
10. Masalah
kesetaraan (pelayanan kesehatan bagi
seluruh
masyarakat)
4.
Kendala Penerapan e-Health
Sejauh
ini beberapa kendala implementasi yang telah dijumpai diantaranya adalah:
1.
Kesenjangan Digital
Masih
terbatasnya infrastruktur TIK di beberapa daerah tentunya membatasi penyebaran
implementasi e-Health. Inisiatif PLIK dan MPLIK dari Kementerian Kominfo
merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi ini sembari menunggu selesainya
inisiatif Palapa Ring untuk penyiapan infrastruktur TIK. Namun demikian,
infrastruktur TIK hanyalah salah satu aspek dari TIK, masih diperlukan
pengembangan dari sisi konten, aplikasi, SDM pendukung, selain juga hal dasar
seperti listrik yang stabil juga masih menjadi salah satu faktor penghambat.
2.
Keengganan Tenaga Kesehatan untuk menggunakan e-Health
Dari
aspek kesehatan, perlu pembangunan kapasitas untuk mendidik para tenaga
kesehatan dalam pemanfaatan TIK. Melirik negara tetangga Filipina, pemanfaatan
e-Health di negara tersebut disertai dengan kejelasan remunerasi ketika seorang
pekerja kesehatan melayani masyarakat secara ‘jarak jauh’.
5.
Prospek penerapan e-Health di Indonesia
Masalah
dan tantangan pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia sangat banyak dan beragam.
Dengan jumlah puskesmas di seluruh Indonesia lebih dari 8600 buah yang
diperkirakan melayani lebih dari 50% penduduk, maka tantangan (dan peluang)
penggunaan e-health dalam membantu memecahkan masalah pelayanan kesehatan
masyarakat menjadi makin besar.
Referensi
1.
https://scele.ui.ac.id/berkas_kolaborasi/konten/mpktb_2015gasal/075.pdf (Yudho Giri Sucahyo & Chan Basaruddin
)
2. Building
foundations for eHealth : progress of member states : report of the Global
Observatory for eHealth; ISBN 978 92 4 159504 9; Diakses pada URL:
http://www.who.int/goe/publications/bf_FINAL.pdf
3. E-Health
tools and services. WHO Report. Diakses pada URL: http://www.who.int/kms/initiatives/tools_and_services_final.pdf
4. Sistem
Kesehatan Nasional. Oleh Kementerian Kesehatan Nasional 2009.
5. Kerangka
Strategis e-Health Indonesia. Kementrian Komunikasi dan Informatika.
6.
http://fit.uii.ac.id/media/SoegijokoTelemedikaEHealthAplikasinyaIndonesia.pdf (Prof. Soegijardjo Soegijoko )
No comments:
Post a Comment