Fakultas Kedokteran UNJANI

Fakultas Kedokteran UNJANI
Fakultas Kedokteran UNJANI

Sunday, September 10, 2017

Electronic Health planning in Indonesia



Nama         : Dafha Braza Musti
NIM           : 4111171177

1.  Pendahuluan
Sebagai Negara yang memiliki penduduk lebih dari 240 juta orang, Indonesia dihadapkan kepada tantangan besar untuk melayani masyarakat dalam berbagai urusan, salah satunya adalah bidang kesehatan. Dalam bidang kesehatan, Indonesia memiliki rasio 100.000 penduduk dengan hanya 30,98 tenaga dokter umum. Berada dibawah rasio sehat pada tahun 2010 yaitu 40 dokter umum per 100.000 penduduk.
Untuk dokter spesialis,  rasio Indonesia hanya ada ditingkatan 8.14, sedangkan Malaysia telah mencapai rasio >60, dan Filipina telah mencapai rasio 120. Sementara produksi tenaga dokter belum mencukupi dan kebutuhan pelayanan kesehatan terus meningkat, diperlukan alat bantu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Selain alat kesehatan yang memang penting dan sangat diperlukan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) juga dapat berperan banyak untuk meningkatkan efisiensi serta memperluas akses layanan.
e-Health (electronic Health) adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (termasuk pula elektronika, telekomunikasi, komputer, informatika) untuk memproses (dalam arti yang luas) berbagai jenis informasi kedokteran, guna melaksanakan pelayanan klinis (diagnosa dan terapi), administrasi serta pendidikan. Dalam e-health, faktor jarak tidak dipersoalkan.
Mengacu pada definisi e-Health di atas, maka e-Health mencakup secara komprehensif segala urusan pemerintah yang terkait dengan pelayanan kesehatan seperti: pelayanan pasien, penelitian dan pendidikan bidang kesehatan, pengendalian penyakit serta pemantauan kesehatan masyarakat secara umum. Dalam konteks ini maka pengembangan dan implementasi eHealth di suatu negara melibatkan beberapa institusi kunci yaitu: Pemerintah (c.q. jajaran Kementreian dan Dinas Kesehatan, Konsil Kesehatan), Institusi pelayanan kesehatan (rumahsakit, klinik, apotek), Institusi pendidikan, serta Institusi pembiayaan kesehatan seperti asuransi.

2.  Dukungan pemerintah terhadap sistem e-Health
Dari sisi kebijakan, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memberikan dukungan serius dalam pengembangan eHealth. Dukungan tersebut tertuang dalam KepMenKes RI No. 374/MENKES/SK/V/2009 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN), yang kemudian diikuti dengan KepMenKes RI No. 192/MENKES/SK/VI/2012 tentang Roadmap Rencana Aksi Penguatan Sistem Informasi Kesehatan Indonesia.

3.  Manfaat penggunaan e-Health
Mengacu pada “Proceedings of APEC e-Health Seminar 2008”, terdapat 10 manfaat yang diharapkan dari penggunaan sistem e-health:
1. Peningkatan efisiensi, penurunan biaya
2. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan
3. Pembuktian melalui evaluasi ilmiah (evidence
based)
4. Pemberdayaan pasien dan konsumen
5. Mendorong terjadinya hubungan yang lebih
baik antara pasien dan tenaga kesehatan
6. Pendidikan bagi tenaga kesehatan dan
pendidikan bagi masyarakat
7. Mendorong tumbuhnya komunikasi dan
pertukaran informasi antar lembaga pelayanan
kesehatan
8. Perluasan ruang-lingkup pelayanan kesehatan
9. Masalah etika (practice, informed consent,
privacy, equity)
10. Masalah kesetaraan (pelayanan kesehatan bagi
seluruh masyarakat)

4.  Kendala Penerapan e-Health

Sejauh ini beberapa kendala implementasi yang telah dijumpai diantaranya adalah:
1. Kesenjangan Digital
Masih terbatasnya infrastruktur TIK di beberapa daerah tentunya membatasi penyebaran implementasi e-Health. Inisiatif PLIK dan MPLIK dari Kementerian Kominfo merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi ini sembari menunggu selesainya inisiatif Palapa Ring untuk penyiapan infrastruktur TIK. Namun demikian, infrastruktur TIK hanyalah salah satu aspek dari TIK, masih diperlukan pengembangan dari sisi konten, aplikasi, SDM pendukung, selain juga hal dasar seperti listrik yang stabil juga masih menjadi salah satu faktor penghambat.
2. Keengganan Tenaga Kesehatan untuk menggunakan e-Health
Dari aspek kesehatan, perlu pembangunan kapasitas untuk mendidik para tenaga kesehatan dalam pemanfaatan TIK. Melirik negara tetangga Filipina, pemanfaatan e-Health di negara tersebut disertai dengan kejelasan remunerasi ketika seorang pekerja kesehatan melayani masyarakat secara ‘jarak jauh’.

5.  Prospek penerapan e-Health di Indonesia
Masalah dan tantangan pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia sangat banyak dan beragam. Dengan jumlah puskesmas di seluruh Indonesia lebih dari 8600 buah yang diperkirakan melayani lebih dari 50% penduduk, maka tantangan (dan peluang) penggunaan e-health dalam membantu memecahkan masalah pelayanan kesehatan masyarakat menjadi makin besar.

Referensi
1.    https://scele.ui.ac.id/berkas_kolaborasi/konten/mpktb_2015gasal/075.pdf (Yudho Giri Sucahyo & Chan Basaruddin )
2.     Building foundations for eHealth : progress of member states : report of the Global Observatory for eHealth; ISBN 978 92 4 159504 9; Diakses pada URL: http://www.who.int/goe/publications/bf_FINAL.pdf
3.     E-Health tools and services. WHO Report. Diakses pada URL: http://www.who.int/kms/initiatives/tools_and_services_final.pdf
4.     Sistem Kesehatan Nasional. Oleh Kementerian Kesehatan Nasional 2009.
5.     Kerangka Strategis e-Health Indonesia. Kementrian Komunikasi dan Informatika.

No comments:

Post a Comment