Nama
: Gisda Ayu N.H.
NIM
: 4111171129
USG adalah
kepanjangan dari Ultrasonografi yang artinya adalah alat yang prinsip dasarnya
menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi yang tidak dapat didengar oleh
telinga kita untuk melihat isi dalam perut termasuk kandungan dan janin.
USG 4D
sendiri berarti pemeriksaan untuk melihat janin dalam kandungan secara real-time, kita dapat melihat bayi
sedang bergerak dan dapat direkam dan memiliki fitur
yang lebih representatif dibandingkan pemeriksaan USG 2D dan 3D.
Fungsi
USG 4 dimensi adalah untuk melihat kondisi janin di dalam kandungan, berapa
jumlah bayi yang dikandung, apakah organ tubuh janin normal, gerakannya normal,
ukurannya normal, dan lain sebagainya.
Alat USG 4D dapat
mendeteksi hal-hal sebagai berikut :
1.
Pada usia kandungan 11-14 minggu, dapat
mendeteksi 85% kelainan janin.
2.
Pada usia
kandungan 18-22 minggu, USG 4D dapat mendeteksi kelainan struktural janin
3. Pada
trimester 3 (usia kehamilan 28-32 minggu) USG 4D dapat mendeteksi kelainan
pertumbuhan janin, posisi janin yang abnormal.
Selain itu, USG ini juga memberikan informasi mengenai
air ketuban, plasenta, atau indung telur (ovarium). USG 4 dimensi juga dapat
digunakan untuk memperkirakan usia dan jenis kelamin bayi yang akan dilahirkan,
walaupun tidak seratus persen akurat.
Prosedur pemeriksaan USG 4
dimensi cukup sederhana dan umumnya tidak menyebabkan rasa nyeri dan tidak
menimbulkan efek samping.
Tatacara pemeriksaan USG 4D
adalah :
·
Sebelum pemeriksaan ibu diminta minum banyak.
·
Pada saat pemeriksaan, ibu diminta berbaring
di tempat tidur periksa.
·
Perut ibu kemudian diolesi gel yang berfungsi
untuk mengoptimalkan gambar yang akan dihasilkan.
·
Setelah itu, alat USG yang disebut transduser ditempelkan di perut. Oleh
dokter pemeriksa, alat ini digeser-geser untuk mendapatkan gambar yang paling
bagus.
·
Transduser terhubung dengan layar monitor dan
di layar inilah gambaran janin dalam perut akan terlihat.
Referensi :
·
http://www.kerjanya.net/faq/11061-usg-4-dimensi.html
·
https://www.ibudanbalita.com/artikel/perlukah-pemeriksaan-usg-4d
No comments:
Post a Comment